Sabtu, 09 April 2011

Jaksa Masih Lidik, Belum Sidik Soal Pembebasan Lahan JLS

PACITAN Fajar Nusantara,
Pengusutan kasus dugaan penyimpangan anggaran pembebasan lahan Jalan Lintas Selatan (JLS) berkutat di penyelidikan. Sebab, jaksa penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan hingga kini masih sibuk mengumpulkan bukti administrasi. Bahkan, pemanggilan ulang terpaksa dilakukan terhadap sejumlah warga Desa Jetak, Tulakan yang terkena dampak pembangunan proyek nasional itu, "Pemanggilan yang dulu bukan orang yang bersangkutan" kata Kajari Pacitan Budiman Adi Purnomo, kemarln (23/2).

Dia mengakui keterangan yang selama ini dlhimpun Korps Adhyaksa belum rinci. Karena itu, pihaknya bakal menjemput bola dengan mendatangi warga yang masuk daftar penerima ganti rugi Pemkab Pacitan. Yang lebih dulu didatangi adalah penerima ganti rugi berusia lanjut hingga kesulitan datang sendiri ke kantor kejaksaan. “Biar keterangannya tidak simpang siur,” tegasnya.
Sesuai data, menurut dia, bidang tanah yang terkena dampak pembangunan JLS ada 132 titik. Budiman membenarkan nominal ganti rugi yang diterima warga berbeda. Padahal, luas tanah dan bangunannya sama serta berada dalam satu garis jalan. Selain itu, jaksa berencana memeriksa lagi panitia pengadaan lahan alias Tim Sembilan bentukan Pemkab Pacitan. “Kami fokus dulu pada masalah administrasi. Kalau memang terbukti, akan dilanjutkan," tandas Budiman saat ditemui di ruang kerjanya.
Dijelaskan, Tim Sembilan yang bekerja sejak 2007 hingga 2009 dibantu petugas penilai harga dan satgas pcngadaan tanah. Lantaran anggota tim berubah-ubah setiap tahun, maka jaksa tarpaksa memeriksa lebih banyak orang. Sejauh ini, anggota Tim Sembilan yang sudah dimintai keterangan sebanyak 20 orang. (ttk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

VIDEO

ENTER-TAB1-CONTENT-HERE

RECENT POSTS

ENTER-TAB2-CONTENT-HERE

POPULAR POSTS

ENTER-TAB3-CONTENT-HERE
 

FAJAR NUSANTARA Copyright © 2010 tim-redaksi is Designed by abud_talang