Sabtu, 09 April 2011

Polri Dalami Vonis 72 Perusahaan Terkait Gayus

Jakarta – Fajar Nusantara,
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami 72 wajib pajak klien Gayus Tambunan yang telah divonis pengadilan pajak.
"Berdasar analisa dan pemeriksaan yang dibantu BPKP, KPK, dan 10 tim penyidik dan ahli perpajakan, dari 151 wajib pajak yang dilayani Gayus, 72 diantaranya sudah divonis pengadilan pajak, dan dimenangkan oleh pemerintah," katanya usai menghadiri rapat jajaran kementerian polhukam terkait kasus Gayus di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis.
Kapolri menambahkan, dengan vonis tersebut maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BPKP, KPK dan ahli perpajakan independen untuk penelitian lebih lanjut, sebelum diserahkan kepada Kementerian Keuangan.

Timur menambahkan, pilihannya bersama tim dari Kemenkeu, BPKP, KPK dan ahli perpajakan tetap akan melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap perusahaan atau wajib pajak lainnya.
Selain itu, Kementerian Keuangan telah memberikan sanksi terhadap 17 pegawainya yang terlibat kasus mafia pajak Gayus Tambunan, tujuh orang di antaranya dibebastugaskan.
"Selain dibebastugaskan, ada yang diberhentikan sementara, ada yang turun pangkat, dan diperiksa polisi," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara, Robert Pakpahan.
Ketika ditanya jabatan orang yang diduga terlibat, Robert hanya mengatakan, mereka merupakan pejabat tingkat eselon II dan eselon III. Robert mengatakan, tak menutup kemungkinan jumlah pegawai yang menerima sanksi bertambah.
Penambahan pegawai yang terlibat, kata Robert, bergantung pada pemeriksaan oleh dua tim besar yang bertugas menyelidiki kasus Gayus, yaitu tim gabungan Polri, BPKP, KPK, dan ahli perpajakan independen, serta tim gabungan bentukan Menteri Keuangan yang terdiri dari BPKP dan Inspektorat Jenderal Kemkeu dengan supervisi KPK.
Dikatakan Robert, tim ini tengah memeriksa 151 berkas wajib pajak yang ditangani Gayus. Kedua tim tersebut diberikan akses terhadap data-data para perusahaan wajib pajak tersebut.
"Mereka melihat satu per satu dari 151 berkas wajib pajak, apakah ada penyimpangan dan perlu ada penindakan atau perbaikan administrasi," kata Robert. (Ant/*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

VIDEO

ENTER-TAB1-CONTENT-HERE

RECENT POSTS

ENTER-TAB2-CONTENT-HERE

POPULAR POSTS

ENTER-TAB3-CONTENT-HERE
 

FAJAR NUSANTARA Copyright © 2010 tim-redaksi is Designed by abud_talang