Kamis, 06 Mei 2010
Kasus Penggelapan Pajak Menarik Perhatian Komisi XI DPR RI
Fajar Nusantara - Surabaya, Jumlah tersangka kasus penggelapan pajak terus bertambah. Dari 10 orang kini membengkak jadi 18 orang. Semakin banyak jumlah tersangka ini mendapat perhatian dari anggota Komisi XI DPR RI.Para wakil rakyat ini mendatangi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jatim I Jatim, Jalan Jagir Wonokromo Surabaya, Selasa (4/5/2010). Kedatangan mereka untuk mendengar langsung penjelasan dari DJP Kanwil Jatim I,II dan III terkait kasus penggelapan pajak itu. "Kita ingin tahu sejauh mana tindak lanjut terkuaknya mafia, penipuan serta pemalsuan di Surabaya," kata Ketua Panja Perpajakan Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng kepada wartawan menjelang acara Rapat Panja Perpajakan di ruang serbaguna DJP Kanwil Jatim I lantai 8.Menurut Melchias, sehari sebelum pertemuan hari ini masih menemukan dan menerima keluhan dari wajib pajak (WP) yang sering mengalami kendala serta dihadapkan pada perlakuanyang ternyata melanggar UU. "Perlu kalian ketahui, jika kemarin sudah menemukan dan mendengar langsung dari wajib pajak tentang kendala dan perlakuan yang melanggar UU," ungkapnya. Rombongan Komisi XI DPR yang berjumlah sekitar 12 orang dan diterima langsung Kepala DJP Kanwil Jatim I, II dan III yakni Ken Dwijugiastiadi, Kepala DJP Kanwil Jatim I, I Gusti Nyoman Putra Kepala DJP Kanwil Jatim II dan Suharno, Kepala DJP Kanwil Jatim III (tim/dtc/*).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA