Kamis, 10 Juni 2010

Bupati Sjahrazad Masdar Siap Dinon-Aktifkan

fajar Nusantara,
Dr H Sjahrazad Masdar, MA Bupati Lumajang cukup tenang menyikapi perkara dugaan korupsi dana Bantuan Hukum (Bankum) yang akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jember, Senin (07/06)
Orang nomor satu di Kota Pisang ini meminta masyarakat untuk tenang dan mendukungnya dalam menyelesaikan perkara hukum tersebut.
Bupati Masdar juga menegaskan, dirinya siap menghadapi proses hukum ini, karena yakin tidak bersalah. ”Saya tidak salah. Hal itu akan saya buktikan di pengadilan nanti,” tegas Sjahrazad Masdar.
Untuk itu, dalam proses penegakan hukum dalam perkara yang dihadapinya, Bupati berharap semua pihak mengedepankan azas praduga tidak bersalah. ”Sejak menjadi saksi, tersangka dan terdakwa prosesnya sama. Harus dibuktikan terlebih dulu. Kedepankan azas praduga tidak bersalah,” ujar mantan Kepala Badan Diklat Provinsi Jatim ini.

Untuk menghadapi kasusnya mendatang, Bupati juga mengaku telah menyiapkan 4 orang pengacara dalam menjalani proses persidangan di PN Jember. Tentang munculnya desakan agar dirinya non-aktif sepanjang proses hukum itu berlangsung, Sjahrazad Masdar juga menanggapi hal itu dengan pertanyaan tidak keberatan.
Karena, dirinya mengaku siap dengan resiko apapun yang bakal menimpanya. “Saya bersedia dinon-aktifkan kapan saja. Asalkan, hal itu disetujui seluruh warga Lumajang yang telah memberikan amanah kepada saya,” kata Bupati.
Apalagi, masih kata mantan Penjabat Sementara Bupati Jember ini, masyarakat Lumajang juga diyakininya tahu posisi saya dalam perkara ini. ”Karena masyarakat sekarang sudah pintar. Mereka mengetahui mana yang benar dan mana yang tidak. Tanya saja kepada para Kepala Desa itu,” ucap Bupati seraya menunjuk kepada para Kades yang hari itu hadir di gedung DR Soedjono Lumajang.
Disebutkan Bupati Masdar, permasalahan hukum yang dihadapinya ini terjadi bukan di Lumajang. Sehingga, tidak ada kaitannya dengan status dirinya sebagai Bupati Lumajang saat ini.
"Perkara hukum itu bukan persoalan di Lumajang melainkan di Jember,” ungkapnya. Yang menjadi fokus perhatiannya saat ini, ditegaskan Masdar, hanyalah tugas rutinnya sebagai Kepala Daerah di Kabupaten Lumajang.
”Itu yang menjadi amanah saya dari masyarakat Lumajang. Sedangkan, untuk perkara hukum saya telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

VIDEO

ENTER-TAB1-CONTENT-HERE

RECENT POSTS

ENTER-TAB2-CONTENT-HERE

POPULAR POSTS

ENTER-TAB3-CONTENT-HERE
 

FAJAR NUSANTARA Copyright © 2010 tim-redaksi is Designed by abud_talang