Nganjuk - Fajar Nusantara,
Berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan Repoblik Indonesia Nomor : 551/menkes/SK/V/2010 Tertanggal 5 Mei 2010 tentang penerima dana Bantuan Operasional Kesehatan dari wilayah jatim tercatat ada 38 Kabupaten/Kota yang mendapat dana BOK, termasuk Kabupaten Nganjuk. Dana tersebut diberikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk untuk kemudian disalurkan pada seluruh Puskesmas yang tersebar disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Nganjuk.
Bantuan dana BOK Untuk dinas Kesehatan Kabupaten N.ganjuk nilainya adalah sebesar Rp.360 juta i, dana tersebut akan disalurkan pada setiap Puskesmas, sehingga tiap-tiap puskesmas akan mendapatkan jatah sekitar Rp.18 juta. Dana bantuan BOK tersebut diharapkan dapat membantu operasional Kesehatan secara maksimal dan betul - betul tersalurkan dengan lancar hingga ketingkat Puskesmas.
Terkait hal tersebut, seorang aktifis dari organisasi Dewan Kesehatan Rakyat ( DKR), Sukardi mengaku siap melakukan monitoring terhadap sosialisasi dan pelaksanaan bantuan dana BOK tersebut. ''kami akan memonitor terus setiap perkembangan terhadap pelaksanaan program bantuan dana BOK ini, bahkan kami juga akan rajin untuk turun langsung ke lapangan. Dan jika ada penyimpangan kami juga tidak segan-segan untuk memproses secara hukum. Yang jelas kami ingin pelaksanaan program bantuan ini bisa berjalan lancar dan maksimal seperti yang diharapkan, mengingat kesehatan adalah hal yang sangat penting bagi kesehatan masyarakat'' jelas Sukardi, aktivis DKR yang merupakan organisasi bentukan dari ibu Fadilah Supari, menteri kesehatan yang dulu. (Tim).
Kamis, 10 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA