Kamis, 10 Juni 2010

LSM BIDIK DUGAAN PENYIMPANGAN PROYEK JEMBATAN KEDUNGINGAS SENILAI 5 M

Nganjuk - Fajar Nusantara,
bangunan jembatan kedungingas yang terletak di Desa Rowo Marto, Kecamatan Patianrowo yang dibiayai oleh dana APBD tahun 2009 senilai kurang lebih Rp 5 Milyard diduga sarat penyimpangan dan bisa berpotensi menjadi kasus pidana.
Hal ini diungkapkan oleh seorang aktivis LSM Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3),Cahyo Basuki pada Fajar Nusantara, Sabtu (05/06)

Menurut cahyo, proyek jembatan yang memakan biaya cukup besar itu dinilai sebagai proyek siluman. Sebab disana tidak ada papan nama proyek. Selain itu, proyek jembatan yang dikerjakan sejak 2009 dan selesai tahun 2010 itu juga didapati memakai bahan material yang diduga tidak sesuai dengan bestek. '' saat ini kami sedang menghimpun data terkait dugaan penyimpangan pada proyek jembatan tersebut. Kemudian dari data itu akan dipelajari lebih lanjut tentang motif penyimpangannya. Apakah pelaksanaannya ceroboh atau ada kesalahan bestek, atau konsulta pengawasnya yang teledor, atau Pejabat Pembuat Komitmentnya ceroboh sehingga tidak memperdulikan mutu dan kwalitas. Yang jelas kami menilai proyek tersebut ada dugaan penyimpangan dan bisa berpotensi menjadi kasus pidana'' Jelas Cahyo Basuki. Selain itu, Cahyo menambahkan, beberapa waktu yang lalu Komisi C dari DPRD Nganjuk juga sempat mengunjungi dan melihat langsung bangunan proyek kedungingas tersebut, Bersambung.... (tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

VIDEO

ENTER-TAB1-CONTENT-HERE

RECENT POSTS

ENTER-TAB2-CONTENT-HERE

POPULAR POSTS

ENTER-TAB3-CONTENT-HERE
 

FAJAR NUSANTARA Copyright © 2010 tim-redaksi is Designed by abud_talang