Jombang Fajar Nusantara
Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian menggelar razia penambang pasir yang ada di Desa Tapen Kecamatan Kudu, Jombang, Kamis (3/6/2010). Hasilnya, petugas mengahancurkan 22 perahu yang ada di bantaran Sungai Brantas.
Puluhan petugas ini berangkat dari kantor Satpol PP yang ada di Jalan Wahid Hasyim. Mereka langsung bergerak menuju bantaran Sungai Brantas yang ada di Desa Tapen Kecamatan Kudu. Hanya saja, kedatangan petugas ini terlambat.
Pasalnya, begitu sampai di lokasi, penambang sudah menghilang. Yang hanya sekitar 22 perahu yang biasa digunakan untuk mengeruk pasir dari sungai tersebut. Pun demikian, petugas tidak mau kecolongan. Mereka selanjutnya merusak perahu-perahu tersebut.
Dari jumlah 22 perahu itu, dua unit perahu langsung dibakar oleh petugas. Sedangkan selebihnya di potong menggunakan gergaji mesin menjadi beberapa bagian. Oleh petugas, perahu tersebut kemudian ditenggelamkan ke sungai. Puas memporak-porandakan bantaran sungai Brantas, puluhan petugas kemudian kembali ke kantor Satpol PP.
“Selain menghancurkan 22 perahu, kami juga menyita enam unit ponton (mesin pengeruk pasir) dan sejumlah drum yang biasanya digunakan untuk menambang pasir. Operasi ini akan terus kami lakukan mengingat kondisi tanggul sungai Brantas sudah mengkhawatirkan. Yakni, tanggul sudah menggantung,” kata Kepala Satpol PP Jombang, Nawi Setijanto.(top)
Kamis, 10 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA