Banyuwangi
Pencairan tunjangan sertifikasi kepada sedikitnya 3.000 guru berstatus pegawai negeri sipil di Banyuwangi molor hingga enam bulan.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Banyuwangi Husin Matamin, Jumat, mengatakan keterlambatan itu akibat adanya perubahan kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang meminta guru untuk membuka rekening baru di Bank Mandiri yang sebelumnya melalui BRI.
"Perubahan kebijakan itu sempat membuat guru-guru kebingungan," katanya.
Tunjangan sertifikasi tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setiap guru mendapatkan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok, dan dibayarkan setiap tiga bulan sekali.
Sementara itu Kepala Sub Bagian Administrasi Umum Kepegawaian Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dwi Setyo membantah keterlambatan tunjangan itu karena kebijakan pembukaan rekening di lain bank.
Menurutnya kebijakan itu belum ditetapkan secara resmi oleh Bupati Banyuwangi. Bahkan sampai saat ini belum ada guru yang membuka rekening di Bank Mandiri.
Ia menjelaskan keterlambatan pembayaran itu akibat belum turunnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) yang menetapkan berapa alokasi tunjangan sertifikasi bagi guru di Banyuwangi.
"Permenkeu diperbarui setiap tahun sebagai pedoman pemerintah daerah mencairkan tunjangan," katanya.
Ia menambahkan kemungkinan tunjangan sertifikasi itu baru bisa dicairkan setelah disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan pada Oktober 2010 mendatang.(Ant/*)
Selasa, 13 Juli 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA