Jumat, 13 Agustus 2010

Gaji Rp 1,5 Juta, Briptu Nanan Pilih Buka Warung

JAKARTA Fajar Nusantara,
Gempuran pemberitaan Rekening Gendut Perwira Polri secara tidak langsung seolah mengesampingkan keberadaan para prajurit yang masih belum sejahtera dan pra sejahtera.
Setidaknya publik mulai berasumsi tak ada lagi polisi miskin lantaran banyak sumber penghasilan lain yang bisa digali di luar gaji. Padahal sejatinya masih banyak anggota Polri yang hidup pas-pasan, dengan hanya mengandalkan gaji.
Tilik saja pengakuan Briptu Nanan Supriyadi yang sudah menjadi anggota selama delapan tahun. Polisi yang bertugas di Ibukota itu hanya bergaji sekira Rp1,5 juta.

Untuk mengakali kebutuhan hidup, dia pun membuka usaha sampingan warung kelontong di daerah Pondok Indah. “Selama tidak mengganggu tugas saya di lapangan, kan tidak apa-apa,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Kondisi dapur Briptu Nanan tentu berbeda 180 derajat dengan para pimpinannya yang diungkap Majalah Tempo dalam laporan utamanya beberapa waktu lalu. Kapolda Kalimantan Timur Mathius Salempang dalam laporan harta kekayaan per 22 Mei 2009 memiliki harta sekira Rp8,5 miliar plus USD 59,842.
Kepala Korps Brimob Polri Irjen Pol Sylvanus Yulian Wenas per 25 Agustus 2005 memiliki dana di rekening sebesar Rp6,5 miliar.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Irjen Pol Budi Gunawan dalam laporan harta kekayaannya per 19 Agustus 2008 memiliki rekening berisi uang Rp4,68 miliar.
Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kepolisian Badrodin Haiti per 24 Maret 2008 memiliki Rp2,09 miliar dalam rekeningnya plus uang USD4.000. Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji memiliki Rp1,58 miliar dalam laporan harta kekayaan pada tahun 2008.
Selain data di atas masih ada nama-nama lain perwira Polri lain yang memiliki rekening tambun. Yang dipersoalkan adalah apakah sumber dana miliaran rupiah di rekening para jenderal tersebut sah.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam perbincangannya dengan okezone beberapa waktu lalu, menyatakan isu rekening gendut sejumlah jenderal merupakan kasus lama.
“Pada masa Kapolri Jenderal Sutanto sudah dinyatakan clear. Jadi kalau mau menelusuri lagi harus ditanyakan kepada beliau sampai sejauh mana yang dimaksud dengan clear itu. Kalau memang sudah clear betulan ya sudah. Kan kasihan juga para jenderal dan keluarganya yang mendapat tuduhan,” ujarnya.(ful/ant/*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

VIDEO

ENTER-TAB1-CONTENT-HERE

RECENT POSTS

ENTER-TAB2-CONTENT-HERE

POPULAR POSTS

ENTER-TAB3-CONTENT-HERE
 

FAJAR NUSANTARA Copyright © 2010 tim-redaksi is Designed by abud_talang