Pamekasan-Kunjungan kerja komisi D DPRD Pamekasan ke Rumah Sakit Umum Daerah pada Kamis pagi, dihadiri langsung oleh ketua komisi D, Makmum,Kunjungan ini juga melibatkan sejumlah birokrasi pemerintah yang terkait di dalamnya. Pertemuan kedua belah pihak, dilakukan di salah satu ruangan khusus RSUD di lantai dua.Makmun ketua komisi D DPRD Pamekasan menyatakan, kunjungannya ke RSUD karena menerima informasi saat ini pemerintah melalui peraturannya menurunkan program terkait perubahan status RSUD menjadi BLUD.
Sementra itu, secara terpisah PLT RSUD Pamekasan, Dr. Iri Agus Subaidi menyatakan, untuk saat ini pihaknya masih akan mengikuti aturan daerah yang berlaku. Kendati demikian, persiapan untuk program persebut pihaknya akan melakukan peningkatan SDM di semua sektor.Perubahan status RSUD menjadi BLUD program dari pemerintah pusat tersebut, sudah di terapkan di sejumlah kabupaten di Madura. Sementara untuk di kabupaten Pamekasan, hingga saat ini masih belum diterapkan. Hal ini di sebabkan, karena terkendala dengan kebijakan pemerintah daerah setempat yang belum mendefinitifkan direktur RSUD. (kbm/*)
Jumat, 13 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA