JAKARTA Fajar Nusantara
MI: Anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century di DPR RI, Bambang Soesatyo, memberi apresiasi penegasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menginstruksikan upaya pengembalian aset-aset Bank Century dari luar negeri.
"Akan tetapi, sebaiknya penuntasan kasus Bank Century ini harus berjalan serentak. Makanya, kami Tim Pengawas Kasus Bank Century mendesak Polri segera melakukan pemeriksaan terhadap para mantan pejabat yang terlibat kasus ini," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/9).
Bambang menyebut nama mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) dan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) harus dipanggil sekaligus diperiksa atas dugaan tindak pidana perbankan serta pencucian uang terkait dengan megaskandal Bank Century itu, sebagaimana telah jadi kesimpulan Rapat Paripurna DPR RI. "Kalau ingin melakukan pembenahan secara serius dan tuntas, jangan parsial, tetapi menyeluruh serta tegas," katanya lagi.
Artinya, demikian Bamsat, jangan ada 'ewuh pakewuh' (sungkan) karena menyangkut penuntasan sebuah kasus besar yang melibatkan dana negara triliunan rupiah. "Makanya, semua lembaga penegakkan hukum harus berani menjalankan amanat rakyat dalam menciptakan iklim kehidupan demokrasi yang benar-benar bertabat, beradab serta cerdas," ujarnya.
Ia berharap gebrakan Presiden Yudhoyono memerintahkan upaya segera pengembalian aset-aset Bank Century di luar negeri segera berbarengan dengan penuntasan hal lainnya yang lebih krusial serta bermanfaat bagi penegakan rasa keadilan publik. (Ant/OL-04/*)
Senin, 18 Oktober 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA