Jakarta - Dana Alokasi Khusus untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) mulai disalurkan bulan ini. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional M.Nuh dalam keterangan pers tertulis yang diterima Tempo, Kamis (2/9).Penyaluran DAK senilai Rp 3,7 triliun dilakukan setelah selesainya petunjuk teknis penggunaan DAK SMP di tahun 2010. “DAK untuk SMP baik terkait bangunan fisik maupun alat peraga sudah keluar juknisnya. Hari ini mulai disosialisasikan," kata M.Nuh.Adapun total anggaran DAK di
kemendiknas untuk tahun 2010 sebesar RP 9,3 triliun. Alokasinya adalah, RP 3,7 triliun untuk jenjang SMP dan RP 5,6 triliun untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).Mekanisme penyalurannya di tahun 2010 ini terdapat perubahan. Jika sebelumnya penyaluran melalui pendekatan swakelola dan langsung diberikan ke rekening sekolah, maka tahun ini diganti dengan cara mekanisme pelelangan. Selain itu perubahan lainnya ada di persetujuan pembuatan petunjuk teknis. “"Di dalam UU APBN-P secara eksplisit (dinyatakan) bahwa petunjuk teknis pelaksanaan DAK harus mendapatkan persetujuan dari DPR," kata Nuh.Kebijakan DAK bidang pendidikan dialokasikan untuk menunjang program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun yang bermutu dan merata. Sasaran program DAK bidang pendidikan tahun anggaran 2010 dialokasikan untuk SD/SDLB dan SMP negeri maupun swasta.Adapun jumlah provinsi penerima DAK sebanyak 32 provinsi (DKI Jakarta tidak menerima), sedangkan jumlah kabupaten/kota penerima DAK sebanyak 451 kabupaten/kota. Setiap kabupaten/kota penerima DAK wajib menyediakan dana pendamping dari APBD minimal sebanyak 10 persen dari alokasi dana yang diterima(Tmp.i/*)
Senin, 18 Oktober 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA