Lumajang – Fajar Nusantara
Selain keberhasilan yang diraih jajaran Polres Lumajang selama kurun tahun 2010, juga diimbangi dengan hukuman sanksi yang diberlakukan secara tegas dan ketat.
Tentu saja hal ini untuk memperbaiki citra polisi di mata masyarakat. Selama 2010, sebanyak 20 personel baik Bintara maupun Perwira Pertama (Pama) diberi sanksi karena terbukti melanggar.
"Ada yang melanggar karena terlambat apel, tidak mengikuti kergiatan rutin, indisipliner, termasuk juga ada yang kawin siri," kata Kapolres Lumajang AKBP Tejo Wijanarko dalam kegiatan gelar perkara analisa dan evaluasi kinerja akhir tahun di halaman Mapolres Lumajang Jalan Alun-Alun Utara.
Dia mencontohkan, yang terbaru diberi sanksi yakni seorang Perwira Pertama berpangkat AKP berinisial A yang telah disidang disiplin, karena beberapa kali tidak mengikuti kegiatan dinas rutin.
"Hal itu untuk mendorong terciptanya perilaku dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang jelas di jajaran Polres Lumajang. Bagi yang baik, harus dipuji dan minimal diberikan ucapan terima kasih. Sedangkan bagi yang melanggar harus dikenakan sanksi," jelasnya.
Pihaknya juga telah memberikan penghargaan bagi petugas kepolisian yang berprestasi.
(fat/fat.ant/*)
Jumat, 07 Januari 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA