Pacitan - Fajar Nusantara,
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Ir. Jero Wacik, SE menyatakan, bila Karst Pacitan Jawa Timur dan Kaldera Gunung Api Batur, Bali berhasil lobos mendapatkan pengakuan serta nomor registrasi dan sertifik dari Global Geoprak Network (GGN) olch UNESCO akhir tahun ini,kedua wilayah itu akan menjadi produk (branding) barn bagi pariwisata Indonesia.
"Jika kedua wilayah ini lobos mendapatkail pengakuan serta nomor registrasi dan sertifikat dari Global Geoprak Network (GGN) oleh UNESCO, maka wilayah ini , menjadi produk sekaligus branding barn pariwisata Indonesia," kata Menbudpar Jero Wacik susai bertemu dengan 2.,000 tokoh dan masyarakat dari 15 desa di Kintamani Bangli, Bali, belum lama ini
Pertemuan tersebut dalam rangka mempersiapkan masyarakat menyambut akan ditetapkannya Kaldera Gunung Batur sebagai taman bumi atau geopark yang dimanfaatkan untuk pelestarian geologi sekaligus sebagai daya tarik -wisata, sehingga melalui kegiatan. wisata di wilayah tersebut akan mensejahterakan masyarakat. Menurut rencana tim penilai (assessor) dari UNESCO akan datang Batur, Bali 'pada Juni 2011.
Menbudpar Jero Wacik mengatakan. Indonesia mengajukan dua geopark Batur dan Pacitan ke UNESCO, "Bila.kedua usulan ini diakui dan mendapat sertifikat dari GGN, Kaldera Batur dan Kars Pacitan akan dipromosikan secara internasional tanpa harus disertai pembiayaan besar," kata Menbudpar.
GNN UNESCO telah mengirim seorang penilai (assesor) Prof. Ibrahim Komoo untuk melakukan kunjungan informal ke Gunung Api Batur pada April 2010. Selanjutnya Indonesia telah mengirim naskah (dossier) Geopark Batur dan Pacitan ke UNESCO untuk dinilai. Naskah itn telah dikembalikan lagi untuk diperbaiki sesuai dengan pedoman penilaian terbaru dari UNESCO. Usai penilaian pada Juni 2011 mendatang, Batur dan Pacitan diharapkan akan ditc.tapkan sebagai geopark oleh GGN UNESCO pada akhir tahun 2011. (Tutik)
Sabtu, 09 April 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA