Lamongan - Fajar Nusantara
Setelah berhasil mengamankan 2 pria terkait pencurian kendaraan bermotor, kini polisi mengamankan seorang warga Rembang, Jawa Tengah yang menjadi penadah.
Kapolres Lamongan, AKBP Marsudianto mengatakan, penadah yang berhasil dibekuk bernama Abdullah Hafid. Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan sebanyak 19 unit.
"Penadah ini ditangkap setelah kami mengembangkan dari penangkapan 2 tersangka pelaku curanmor," kata Marsudianto kepada wartawan, belum lama ini.
Kini pelaku dan 2 tersangka lainnya mendekam di Mapolres Lamongan. Selain 19 unit sepeda motor berbagai merk, turut diamankan 3 HP dan beberapa STNK. "Kami masih berusaha mengembangkan lagi kasus ini," jelasnya.
Marsudianto pun meminta kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor bisa menghubungi polisi untuk melihat apakah sepeda motor tersebut milik warga atau tidak.
“Silahkan warga yang merasa kehilangan bisa datang melihat dengan menunjukkan surat-surat yang asli," pungkasnya.
Sebelumnya 7 kali terjadi aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan dua pria dan berhasil diamankan, Selasa (14/11/2011). Salah satu tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap. (fat/abd/*dtc)
Sabtu, 14 Januari 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA