Pamekasa Fajar Nusantara
Terbitnya peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan tata tertib DPRD , kini mulai di persoalkan oleh anggota DPRD pamekasan . Pasalnya , terbitnya PP tersebut dinilai terlambat . Kini, tatib yang sudah terbentuk , terancam direfisi . Terbitnya peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan tata tertib DPRD yang di keluarkan oleh pemerintah , rupanya membuat anggota DPRD di sejumlah daerah kelabakan .Ini di karenakan , peraturan tersebut terbit setelah anggota DPRD sebagian besar telah menetapkan tata tertibnya.
Heidir rahman , anggota DPRD pamekasan menilai , bahwa terbitnya pp itu sangat terlambat . Hal ini akan memaksa DPRD untuk melakukan refisi kelengkapan DPRD yang telah di tetapkan sebelumnya.Untuk menanggapi terbitnya peraturan tersebut, khairul kalam , wakil ketua DPRD pamekasan berencana akan segera menggelar rapat paripurna .Menurutnya, sidang paripurna tersebut adalah sebuah keharusan untuk melakukan perubahan tatib .Rencananya, sidang paripurna itu akan digelar tanggal 4 bulan maret mendatang.
Selasa, 13 Juli 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA