Sumenep-Fajar Nusantara,
Pasangan Assifa dan Abussidik menandatangani pernyataan siap menang dan kalah. MOU ini secara bergantian ditandatangani di depan seluruh anggota KPUD Sumenep, Panwaslu, jajaran Muspida Sumenep, serta seluruh anggota PPK seluruh kabupaten Sumenep.
Menurut Toha Samadi, dengan ditandatanginya MOU ini, maka dua pasangan calon yang maju dalam putaran dua telah terikat secara hukum. Jika dalam pelaksanaannya nanti ada pihak yang melanggar poin-poin seperti yang tertera dalam pernyataannya, dapat ditindak secara hukum.
Seperti diketahui, sejak tanggal 7 Agustus ini jadwal di KPUD Sumenep mengagendakan masa tenang.Dan tanggal 10 Agustus, pilkada putaran dua digelar. (Kbm/*)
Jumat, 13 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA