Sidoarjo, Fajar Nusantara,
60 Korban lumpur dari 4 desa di Kecamatan Porong dan Tanggulangin nekad menginap di DPRD Sidoarjo. Mereka menuntut Lapindo Brantas Inc atau Minarak Lapindo Jaya melunasi kekurangan ganti rugi sebesar 80 persen.
Dalam aksinya, para korban lumpur ini tidak menggelar orasi maupun membawa poster. Mereka hanya melakukan aksi dengan tidur-tiduran di depan pintu masuk gedung yang berada di Jalan Sultan Agung Sidoarjo, Jumat malam (6/8/2010). Anak-anak mereka ajak serta meski harus tidur beralasan terpal maupun karpet seadanya.
"Tujuan kita hanya ingin kepada anggota dewan sebagai wakil rakyat agar mendengarkan aspirasi kami yakni mendesak Lapindo segera melunasi kukurangan 80 persen," kata Wiwik warga Desa Siring kepada wartawan.
Hal yang sama juga diungkapkan, Sunarnik (55) warga Kedung Bendo. "Uang sisa 80 persen sudah lebih dua tahun belum dibayar. Sampai kapan kita hanya disuruh sabar," ujarnya.
Sementara untuk mengantisipasi amuk massa, aksi para warga korban lumpur ini dijaga ketat ratusan kepolisian dari kesatuan Samapta mupun puluhan Brimob Polda Jatim. (Dtc/*)
Jumat, 13 Agustus 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA