JAKARTA -Fajar Nusantara,
Mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) mendapatkan rekor dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (Muri). Walaupun sebagai terpidana, namun dia dinilai tetap mempertahankan semangat juangnya untuk memperoleh gelar doktor.Ketua Muri Jaya Suprana mengatakan, Abdullah Puteh menunjukkan semangat yang luar biasa dalam keterbatasannya untuk berjuang mendapatkan gelar doktor. Saat menjadi terpidana, Puteh tidak memandang status hukumnya itu dalam menyelesaikan disertasinya, bahkan statusnya tersebut memacunya untuk bekerja mencari data dan penelitian lainnya.Puteh terpidana 10 tahun penjara pada kasus korupsi pengadaan helikopter diketahui bebas bersyarat 18 November 2009 dengan membayar Rp500 juta.
Jaya menyatakan, perjuangan Puteh patut diberi penghargaan karena ikut mengharumkan dunia pendidikan. “Kami anugerahi beliau dalam konteks Semangat Juang Terpidana untuk Menyelesaikan Gelar Doktor,” jelasnya pada Sidang Disertasi Doktor Ilmu Manajemen Pemerintah.Dalam sidang disertasinya berjudul Pengaruh Kepemimpinan, SDM Aparatur dan Anggaran Pembangunan Terhadap Berhasilnya Otonomi Daerah Bidang Agribisnis di Kabupaten Sumedang. Puteh lulus dengan gelar Cum Laude dari Universitas Satyagama dengan IPK 3,78.Rektor Universitas Satyagama Soenardjo Wirjoprawiro mengatakan, Puteh merupakan lulusan ke 76 magister ilmu pemerintahan di Satyagama. Keberadaan doktor bidang Ilmu Manajemen Pemerintahan sangat diperlukan karena jumlahnya saat ini masih terbatas. Sementara Abdullah Puteh dalam disertasinya mengatakan, desentralisasi di Era Reformasi tidak mampu mendorong kemajuan sektor pertanian di daerah
Ada tiga faktor penyebab, jelasnya, yakni kurangnya keberpihakan kepala daerah, kecilnya anggaran sektor pertanian dan tidak fokusnya penanganan. “Buat Bank Tani yang bisa meminjamkan modal. Pemerintah pusat harus menggelontorkan dana bantuan, karena Indonesia sebagai negara agraris telah dikalahkan oleh Taiwan,” jelasnya. (NZ/Krn.SI/*)
Selasa, 09 November 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA