Nganjuk - Fajar Nusantara,
Untuk kesekian kalinya warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan harus menerima kekecewaan atas penawaran harga dari panitia, terkait pembebasan lahan untuk pembangunan Mega Proyek Jalan Tol jalur utara Jawa yang melintas antara Kab Ngawi - Mojokerto.
Dalam musyawarah yang dilakukan oleh Panitia Pembebasan Tanah (P2T) dengan warga, hingga sejauh ini masih belum mencapai kata mufakat. Bahkan pada upaya musyawarah yang dilakukan pada senin (6/12) yang lalu, warga Sukoharjo berhamburan meninggalkan acara musyawarah dengan wajah bersungut-sungut lantaran harga yang di sodorkan oleh panitia tetap dinilai terlalu rendah. Memang sempat ada kenaikan sebesar Rp.7000 dari harga penawaran sebelumnya yang mencapai nilai sebesar Rp 40.000/M2. Anehnya, dalam musyawarah yang di gelar di balai Desa Sukoharjo tersebut, panitia enggan menjawab pertanyaan salah seorang aktifis warga mengenai juklak dan juknis seputar proses pembebasan lahan untuk proyek Tol itu, malahan keberadaan dan siapa saja yang ada dalam tim independen yang disebut-sebut, juga terkesan masih dirahasiakan.
Panitia P2T yang hadir saat itu yang dipimpin oleh Lishandoyo, tak mampu berbuat banyak, bahkan Camat Wilangan dan sejumlah petugas dari POLSEK dan Koramil kecamatan Wilangan hanya bisa menyaksikan warga yang terlihat kecewa dan masih pada pendiriannya, yakni minta ganti rugi sebesar Rp3 Juta/M2.
'' permintaan tentang besarnya harga yang kami ajukan tidaklah ngawur, ini wajar. Bahkan, kami juga sudah melakukan uji perbandingan dengan beberapa daerah yang lain, misalnya Kabupaten Mojokerto yang mencapai Rp3 Juta/m2, Kab. Sidoarjo mencapai Rp2,5 Juta/m2 dan daerah Banyumanik-Semarang yang juga mencapai Rp3Juta/m2. Kalau penawaran dari panitia hanya sebesar Rp 47.000/m2, ini kami nilai terlalu rendah dan terkesan melecehkan Warga pemilik lahan. Menurut saya, kalau hanya dihargai segitu, itu bisa berbuntut Ngajak melarat'' ujar seorang warga Sukoharjo yang juga tergabung dalam Forum... Saat ditemui Fajar Nusantara, belum lama ini.
Menyikapi pendirian warga yang tetap ngotot pada harga Rp3 juta/m2 itu, panitia pembebasan lahan dari Pemkab Nganjuk menyatakan masih akan melakukan kordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait. Bersambung....(S.Tino/tim)
Senin, 13 Desember 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA