Nganjuk-Fajar Nusantara,
Program penanaman semilyar pohon yang dicanangkan pemerintah daerahKabupaten Nganjuk adalah ikut melestarikan lingkungan, sehingga dapat mengurangibencana banjir dan tanah longsor yang akhir-akhir ini sering terjadi.Namun sayangnya dibalik semua itu, masih banyak warga yang kurang memahami pentingnyamenjaga keseimbangan dan kelestarian alam. Seperti yang terjadi di beberapa tempat di Kab. Nganjuk,misalnya di Dusun Beduk Ds. Bulu Kecamatan Berbek dan Dusun Tempuran Desa BanaranKulon Kecamatan Bagor.
Ditempat tersebut terjadi penggalian tanah urug dan batudengan menggunakan alat berat,hingga puluhan rit per hari. Diduga, aktifitas tersebut tidak mengantongi ijin alias ilegal.Salah satu warga yang sempat ditemui oleh wartawan mengatakan, jika saatramai dalam satu hari bisa mencapai 50 truk, urug dan batu bisa diangkut Dump Truck.Dampak dari galian yang sampai saat ini dipertanyakan ijinnyatersebut adalah selain rusaknya lingkungan juga dapat mengakibatkan jalan yang dulunya diaspal menjadi rusak parah.Sementara itu, ditempat terpisah Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Nganjuk saat dikonfirmasi wartawan dengan tegas mengatakan ” saya yakin bahwa semua galian yang ada di Kabupaten Nganjuk tidak memiliki ijin.
Karena proses perijinan yang tidak mudah juga memerlukan biaya yang tinggi, dalamwaktu dekat kami akan sidak ke tempat di mana galian-galian tersebut berada,karena kami melihat di Nganjuk begitu marak tempat-tempat penggalian batu dan tanah Urug.Kepala Desa Bulu, Hadi Prayitnya saat dikonfirmasi dengan tegas mengatakanjika memang galian itu tidak jelas ijinnya lebih baik ditutup saja. (dito)
Jumat, 07 Januari 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA