Tulungagung-Fajar Nusantara
Bertempat di ruang Graha Wicaksana, Kamis malam (30/12/2010), dilakukan rapat paripurna istimewa DPRD Tulungagung dalam rangka pengambilan sumpah/janji Ahmad Jupriyanto, S.Ag sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung antar waktu masa bhakti 2009-2014, mengantikan Nuriyanto, karena meninggal dunia (3/6/2010) lalu, dari Fraksi PKB.
Sekertaris DPRD Kabupaten Tulungagung Drs. Sutikno yang membacakan SK Gubernur Jawa Timur menjelaskan bahwa pergantian ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 171.401/102/011/2010, tentang memberhentikan Nuriyanto, karena meninggal dunia dan pengangkatan Ahmad Jupriyanto S.Ag ditetapkan sejak, 30 November 2010.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung Drs. Isman dan mengharapkan kepada Ahmad Jupriyanto S.Ag agar dapat menjalankan tugas barunya sesuai dengan tupoksi yang telah ada, utamanya di Komisi III.
Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Tulungagung pengganti antar waktu dilakukan oleh Ketua DPRD Tulungagung Drs. Isman ini selain disaksikan lain anggota DPRD Tulungagung, juga dihadiri anggota Muspida Tulungagung Wakil Bupati Moch. Athiyah SH, para Kepala SKPD, Camat serta undangan lainnya. Usai dilakukan sumpah/janji dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada Ahmad Jupriyanto dan istri. (Her/Hms/*)
Sabtu, 09 April 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA