Jakarta – Fajar Nusantara
Indonesian Corruption Watch (ICW) menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi mengalami pasang surut dalam hal penindakan di tahun 2010. Sedangkan KPK menyebut tahun lalu kinerja mereka meningkat di tahun lalu dibanding tahun 2009.
"Kita harus tahu ICW menghitung berdasarkan apa. Kalau berdasar surat surat perintah penyidikan, kita mengalami peningkatan kualitas," ujar Jubir KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (23/2/2011).
Menurut Johan, pada tahun lalu KPK telah mengeluarkan 62 surat perintah penyidikan. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2009 dimana jumlanhya adalah 52.
"Dari segi kuantitas juga meningkat," papar Johan.
ICW mengkritisi kinerja KPK dalam penindakan korupsi di Tahun 2010. Menurut ICW, KPK mengalami pasang surut dalam penindakan kasus korupsi pada tahun 2010.
"Di semester I (Januari-Juni) tahun 2010 KPK menangani 14 kasus, sedangkan di semester II menurun jadi 9 kasus," terang kordinator investigasi dan informasi publik ICW Agus Sunaryanto dalam jumpa pers 'Trend Penindakan Korupsi Semester II 2010' di kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan.
Tak hanya jumlah kasus yang menurun, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh KPK juga menurun.
"Kalau di semester I, potensi kerugian negara mencapai Rp 198. 86 miliar, tapi di semester II ini hanya Rp 71 miliar. Jadi dari sisi potensi kerugian negara juga menurun," terang Agus.
Namun di mata ICW, KPK bukan seret prestasi soal penindakan kasus korupsi di tahun 2010. Meski jumlah tersangka dan potensi kerugian negara menurun yang bisa diselamatkan, namun secara aktor intektual yang ditangani, KPK unggul. KPK mampu mengungkap 3 mantan menteri yang terjangkit korupsi.
"Prestasi juga ada, KPK berhasil menetapkan 3 mantan Menteri yakni Bachtiar Chamsyah, Pascah Suzetta dan Hari Sabarno. Jadi secara kuantitas menurun, tapi secara kualitas naik," ujar peneliti ICW, Tama S Langkun. (Dtc/*)
Sabtu, 09 April 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA