Jombang Fajar Nusantara,
Berlangsung di Pendopo Kecamatan Ploso, Rabu 30 Maret 2011 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengamanan Tanggul Brantas.Rapat yang dihadiri Muspika Ploso, jajaran Polsek Ploso, jajaran Koramil Ploso, Para Kasi Kec. Ploso, Kepala Desa DAS Brantas, Ketua Forum MPTB,Koordinator Pendamping dan Pengawas Penjaga Tanggul Brantas.
Rapat Koordinasi Pengamanan Tanggul Brantas ini dimaksudkan untuk mengevaluasi kegiatan kegiatan yang berkenaan dengan pengamanan tanggul brantas beberapa bulan yang lalu, kemudian tindakan yang akan dilakukan setelah tanggul brantas diselamatkan.
"Setelah tanggul Brantas kita selamatkan dari penambangan pasir illegal,terus bagaimana kondisinya saat ini, apa akan kita biarkan,langkah apa kita selanjutnya"kata Purwanto.
Perlu diketahui, sejak tanggal 23 September 2010 kegiatan penambangan pasir di sepanjang DAS Brantas dinyatakan NIHIL alias segala kegiatan yang berhubungan dengan penambangan pasir sudah tidak ada lagi.
Selanjutnya Camat Ploso, Drs.Purwanto,MKP menjabarkan selayang pandang sekilas perjalanan tentang kegiatan pengamanan tanggul Brantas hingga keadaan kondisi terkini tanggul Brantas.
Sementara itu Wasono, Kapolsek Ploso juga menambahkan bahwa kegiatan aktifitas penambangan pasir secara illegal adalah melanggar hukum karena diatur Perda No.1/2005 tentang Galian Golongan C maupun UU No.4/2009 tentang Pertambangan dan Mineral.
Setelah acara rapat koordinasi selesai, para peserta rapat akan diajak wisata Brantas melihat keadaan kondisi galangan penambangan pasir yang telah lama berhenti dan melihat kondisi kritis tanggul brantas akibat abrasi air sungai brantas.(top/sol)
Sabtu, 09 April 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA