Pamekasan Fajar Nusantara,
Dugaan pungutan liar yang dilakukan SMKN 1 Pamekasan terhadap siswa-siswanya untuk menebus ijazah kelulusan sebesar Rp.400 ribu dibantah Suendi, Kepala Sekolah SMKN 1 Pamekasan.
Kata Suendi, uang yang harus dibayarkan siswa-siswanya tersebut merupakan sisa administrasi dari uang pembangunan yang belum lunas dibayarkan siswa-siswanya pada awal masuk sekolah dan saat kelulusan mereka harus melunasinya.
“Waktu itu kesepakatannya saat kelas satu harus membayar sampai lunas. Dan yang tidak lunas hingga menjelang lulus diminta untuk membayar sumbangan tersebut,”tegas Suendi
Sementara terkait Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM), Suendi bilang, bantuan itu hanya untuk meringankan biaya SPP dan bukan untuk melunasi uang pembangunan.
“Ini tidak ada kaitannya dengan uang pembangunan, BKSM itu untuk meringankan uang SPP dan itu sebelum ada kesepakatan seperi yang dilakukan saat siswa masih akan masuk kelas 1. Bahkan dana BKSM itupun tidak akan cukup melunasi kesepakatan uang pembangunan yang dicicil sejak kelas 1,” pungkasnya.
Sementara Kamis (03/06) pagi, Didik satu diantara wali murid mengeluhkan pungutan yang harus membayar 400 ribu untuk mengambil ijazah.
Kamis, 10 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA