
Nganjuk - Fajar Nusantara,
Dana dok sekilas menjadi lagu lama bagi masyarakat Nganjuk, namun pada kali ini menjadi sedikit berbeda dan cukup mengejutkan. Pasalnya, kasus dugaan pungutan dana pelicin untuk pengesahan RAPBD tahun 2010 (dana Dok) itu sudah dilaporkan ke Mapolres Nganjuk oleh LSM-Alkatras pimpinan Joko Sabdono.
Sebetulnya desas-desus tentang adanya dugaan dana siluman atau yang disebut dana DOK itu sudah ada sejak tahun lalu, namun pada tahun ini jumlah dana DOK cukup menggegerkan banyak kalangan di jagad Nganjuk dan sekitarnya. Tak tanggung-tanggung, menurut informasi yang berhasil dihimpun Fajar Nusantara, diduga ada salah satu satker (satuan kerja) yang setor hingga mencapai nilai Rp.200 juta. Bahkan dana DOK tersebut diperkirakan jika ditotal keseluruhan jumlahnya mencapai Rp.1,1 Miliyar. Disamping para satker dari masing-masing dinas, untuk tingkat kecamatan, dikenai Rp. 5 juta per kecamatan.





























