Selasa, 13 Juli 2010

Pemkab Jombang Tandatangani MOU Bersama Perum Jasa Tirta I Dan Balai Besar Brantas Malang

Malang Fajar Nusantara
Keamanan dan keselamatan tanggul brantas mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Tingginya kasus penambangan pasir liar yang secara langsung merusak ekosistem sungai brantas serta dapat menimbulkan bencana banjir besar adalah salah satu alasan kuat mengapa Pemkab Jombang gencar melakukan tindakan preventif dan represif. Berbagai kepentingan yang ada terkait pemanfaatan DAS ( Daerah Aliran Sungai ) Brantas membuat Pemkab Jombang menyusun kesepakatan bersama dengan Perum Jasa Tirta I dan Balai Besar Brantas Wilayah Malang.

Bertempat di kawasan wisata Selorejo Malang, pada Kamis (1/7) Bupati Jombang Drs.H.Suyanto hadir bersama segenap pejabat pemerintah daerah dalam rangka penandatanganan MOU bersama tentang pengamanan sungai brantas berbasis partisipasi masyarakat.
Dalam sambutannya Bupati Jombang menegaskan bahwa keamanan dan keselamatan tanggul brantas adalah kewajiban bersama antara pemerintah, swasta dan masyarakat. Dengan adanya pendekatan partisipasif atau community development base maka secara tidak langsung masyarakat akan tergugah untuk dapat berpartisipasi mengamankan sungai brantas. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama, mengingat sungai brantas ini terdapat beberapa kepentingan, dan ada kebutuhan bersama yang otomatis menggerakkan masyarakat untuk ikut mengamankan. Pada lapisan bawah sungai brantas ini ada beberapa titik titik gua yang sangat membahayakan bagi masyarakat yang mengakibatkan penurunan tanggul, dan dikhawatirkan akan berakibat bencana banjir” tegasnya.
Bupati menambahkan bahwa tingkat elevasi sungai brantas sudah berada di atas pemukiman warga . “Ini yang paling bahaya karena tingkat elevasi saat musim hujan sangat tinggi, pemukiman warga rendah sehingga berpeluang terjadi bencana banjir” tambahnya.
Sungai brantas yang membentang dan memiliki daerah aliran sungai seluas 12 km persegi memiliki banyak manfaat baik dari segi pertanian, peternakan serta pengelolaan dan pembangkit tenaga listrik. Direktur Perum Jasa Tirta I Ir. Tjoek Walujo Subijanto mengemukakan bahwa pada dekade terakhir ini telah terjadi ancaman terhadap keberlanjutan dari manfaat sungai brantas, salah satunya yakni kegiatan penambangan pasir yang tidak terkendali.
“Dari hasil survey, degradasi dasar sungai masih cukup dalam yakni sekitar 4-6 meter dibawah dasar sungai. Apa yang kita tanda tangani malam hari ini adalah komitmen kita bersama dalam upaya untuk mengurai masalah penambangan pasir yang ada di sungai brantas sekaligus memberikan solusi yang bijak melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat khususnya masyarakat di sekitar tanggul brantas” tegasnya.
Lebih lanjut Tjoek menambahkan bahwa panjang sungai brantas yang melewati Kabupaten Jombang mencapai 30 km dan mencakup 8 kecamatan, sepanjang sungai tersebut masih banyak potensi yang bisa dikembangkan diluar penambangan pasir.
“Melalui upaya pemberdayaan masyarakat di sekitar sungai brantas diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan taraf hidup mereka” tambahnya.
Kepala Balai Besar Brantas Wilayah Malang, Ir. Eko Subekti saat memberikan sambutan menegaskan bahwa sesuai dengan Undang Undang No.7 tahun 2004 tentang sumber daya air, ada 5 pilar dalam pengelolsaan sumber daya air. “Saya Yakin Pak Bupati akan melaksanakan dengan murni dan konsekuen apa yang sudah diamanatkan oleh Undang Undang No.7 tentang sumber daya air meliputi konservasi, pendayagunaan, daya rusak air, data dan informasi serta partisipasi masyarakat. Kita mengupayakan 5 pilar ini akan kita jalankan semua melalui kegiatan pengamanan kali brantas berbasis partisipasi masyarakat di Kabupaten Jombang” tegasnya.

Lebih lanjut Eko menambahkan bahwa dengan kerjasama yang baik melalui MOU kesepakatan bersama diharapkan dapat memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat. “Kami sebagai perpanjangan dari pemerintah pusat, sebagai pelaksana regulator, kalau pak Tjoek ini sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat juga sebagai operator, jadi antara regulator, operator dan user. User ini saya kira termasuk masyarakat Kabupaten Jombang, jadi sudah tepat bahwa MOU ini harus kita laksanakan dan kita tandatangani untuk malam ini” pungkasnya. (hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

VIDEO

ENTER-TAB1-CONTENT-HERE

RECENT POSTS

ENTER-TAB2-CONTENT-HERE

POPULAR POSTS

ENTER-TAB3-CONTENT-HERE
 

FAJAR NUSANTARA Copyright © 2010 tim-redaksi is Designed by abud_talang