Senin, 13 Desember 2010

AA RI - ADVOKAT AGUNG RI MELAYANI RASA KEADILAN RAKYAT

Jakarta : Dr. Eggi Sudjana SH,MSI lahir Jakarta 51 tahun mengatakan harus ada lembaga advokat agung RI yang sekarang dengan Kejaksaan Agung,  Mahkamah Agung, kepolisian ( Kapolri ) Eggi bertekad untuk melemparkan idenya ini untuk di jadikan wacana karena Bung Eggi melihat minimnya perlindungan hokum kepada Masyarakat kecil saya pikir gagasan ini perlu di bicarakan kembali dan duduk bersama jika bicara advokat sama aja dengan  bicara dokter kenpa jika dokter mendapatkan tempat tersendiri contohnya disetiap pelosok disiapkan puskesmas beserta Dokternya sednagkan di pelosok tidak ada  advokat  yang bias menangani rakyat miskin maka dari itu jika lembaga AA RI ini bediri maka institusi ini bisa memiliki peran untuk menempatkan para advokat di daerah – daerah terpencil artinya ada pos bantuan hukum di setiap pelosok,saya berharap keberadaan advokat ini berada dalam posisi yudikatif dalam kekuasaan Negara sama dengan kepolisian dan kejaksaan sehingga konsep dasar Trias politika seperti eksekutif, legislatif dan yudikatif bisa berjalan seimbang utuk rakyat. Menurut Azan Khan yang juga seorang Advokat memang sepintas ide Bung eggi menggelitik telinga kedengaranya karena secara ke tata negaraan belum di kenal dan tidak memiliki acuan di Negara – Negara demokrasi lainnya. Akan tetapi ide ini sangat mulia dan baik jika benar di terapkan dan di masukan dalam lingkup yudikatif. Harapan saya rekan – rekan advokat se Indonesia mari kita dukung ide dan wancana ini . 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

VIDEO

ENTER-TAB1-CONTENT-HERE

RECENT POSTS

ENTER-TAB2-CONTENT-HERE

POPULAR POSTS

ENTER-TAB3-CONTENT-HERE
 

FAJAR NUSANTARA Copyright © 2010 tim-redaksi is Designed by abud_talang