Nganjuk-Fajar Nusantara,
PT Gunung emas yang beralamat di Desa Babatan, Kecamatan Pace, diduga dalam aktifitas perusahannya menggunakan BBM ( solar) untuk umum yang dibeli dari SPBU. Menurut sumber Fajar Nusantara, diduga dalam aktifitas itu, PT Gunung Emas membeli sekitar 250 liter dengan memakai drum pada setiap pembeliannya.
Sedangkan pembelian biasanya dilakukan di Sebuah SPBU di kawasan Loceret dan Sebuah SPBU di kawasan Brebek.
Bagi perusahaan, membeli BBM (solar umum) di SPBU tentunya bisa mendatangkan keuntungan tersendiri, sebab jika dia membeli solar sesuai peraturan yang diterapkan, akan ada selisih harga per liternya. karena harga solar yang telah ditentukan untuk golongan perusaan dan industri harganya akan lebi mahal dibanding harga untuk umum yang dijual di SPBU.
Namun pihak PT Gunung Emas, melalui Rohmat, saat dikonfirmasi Fajar Nusantara dikantonya, belum lama ini, membantah jika selama ini dikatakan telah melakukan pelanggaran. menurutnya, pihaknya sejauh ini sudah memiliki ijin resmi '' kami sudah memiliki ijin dari pertamina'' jelasnya. (W.jan)
Jumat, 07 Januari 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA