Nganjuk-Fajar Nusantara,
Hari pertama kerja di tahun 2011 Anggota Dewan dan Bupati Nganjuk diwarnai dengan demo besar-besaran dari perangkat desa dan kepala desa se kabupaten Nganjuk.
Sekitar 2000 lebih kepala desa beserta perangkatnya ngluruk wakil rakyat dan Bupati,
Dalam orasinya perangkat desa dan kepala desa yang tergabung dalam Parade Nusantara dan AKD memita agar PP 72-2005 tentang penghasilan kepala desa beserta perangkatnya,segera direalisasikan karena masa berlaku PP 72-2005 telah habis jadi tidak ada toleransi lagi dari fihak kami, ucap salah satu orator.
Ditambahkan pula bahwa desa punya otoritas khusus jadi kami bisa memboikot semua program pemerintah daerah utamanya yang menyangkut pajak, Kita tidak perlu taat pada bupati karena bupati tidak taat pada peraturan.
Sekarang habis kesabaran kami dari tahun 2009,2010 dan sekarang kami berorasi tetapi hasilnya tetap janji-janji, hari ini merupakan hari terakir kami berorasi, kami hanya butuh jawaban ya atau tidak.
Mengapa di Nganjuk ini merealisasikan PP 72-2005 begitu sulitnya, sedang di kabupaten lain sudah terealisasi, ada apa dengan Nganjuk ini????
Apabila Bupati dan Dewan tidak bisa merealisasikan tuntutan kami, kami akan meminta Bupati dan Dewan untuk membuat surat peryataan bahwa pemerintah daerah dan Dewan di nganjuk tidak bisa memenuhi PP 72-2005. ungkap kepala desa Sonobekel Sentot disela sela demo. Tuntutan kami harus terealisasi hari ini .
Setelah berunding dengan a lot wakil kepala desa dan perangkat dengan bupati dan dewan akirnya terjadi kesepakatan tunjangan sementara diberikan sebesar Rp.600.000,- Enam ratus ribu rupiah. Peserta demo sorak gemuruh menerima kesepakatan ini.
Salah satu peserta demo, kepala desa joho mengatakan walaupun belum diberikan seluruhnya tuntutan kami, tetapi sementara ini kami sudah cukup puas (team) .
Jumat, 07 Januari 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA