Sabtu, 14 Januari 2012

Tjahjo: RUU Keamanan Nasional harus sinergikan peran pertahanan

Jakarta - Fajar Nusantara,
Sekjen DPP PDI  Perjuangan DPR RI, Tjahjo Kumolo, mengatakan bahwa RUU Keamanan Nasional harus menjadikan kamnas sebagai sistem untuk menyinergikan peran aparat pertahanan (TNI) dan peran aparat keamanan dalam negeri (polisi dan aparat penegak hukum) serta peran aparat diplomatik di luar negeri.
"Rancangan Undang-Undang Kamnas diharapkan mampu mewujudkan situasi dan kondisi rasa aman dan sejahtera bagi tiap individu dan masyarakat Indonesia," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Menurut anggota Komisi I DPR itu, untuk mewujudkn situasi dan kondisi serta rasa aman dan terlindungi, Dewan Kamnas dalam RUU tersebut adalah penentu kebijakan darurat yang harus dipilih oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
Dikemukakan, peran Menhan tetap sebagai regulator pertahanan, sedangkan Mendagri berperan sebagai regulator keamanan dalam negeri dengan Polri. Sementara itu, peran Menlu adalah regulator bidang diplomasi dan hubungan luar negeri.
"Penegakan keamanan dalam negeri untuk menjamin kelangsungan proses prosperity, yaitu proses kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya.
Tjahjo menambahkan, ancaman kamnas bersifat multidimensional, yang pendekatan ada dua dimensi, yaitu  dimensi militer dan dimensi nonmiliter yang masing-masing harus dihadapi oleh institusi negara yang fungsional, yakni militer dan nonmiliter, bukan secara :kroyokan" seperti disebutkan dalam RUU Kamnas.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

VIDEO

ENTER-TAB1-CONTENT-HERE

RECENT POSTS

ENTER-TAB2-CONTENT-HERE

POPULAR POSTS

ENTER-TAB3-CONTENT-HERE
 

FAJAR NUSANTARA Copyright © 2010 tim-redaksi is Designed by abud_talang