Mojokerto - Fajar Nusantara,
Sebanyak 20 ribu pil double L dan puluhan poket ganja disita jajaran Sat Narkoba, Polres Mojokerto. Barang bukti tersebut disita dari tiga pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto.Terbongkarnya sindikat tersebut berawal saat Tim Buru Sergap Sat Narkoba yang berhasil menangkap Muhammad Nur Sholeh (27) warga Dusun Krajan, Desa Jatikalang, Kecamatan prambon, Kabupaten Sidoarjo di perempatan Pekuluhan, Kecamatan Mojosari pada Sabtu (04/12) lalu. Dari tangan tersangka, petugas menyita 2 ribu pil koplo.Kasus tersebut terus dikembangkan hingga menangkap tersangka kedua, Slamet Effendi (33) warga Jalan Delima, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari. Di rumahnya, polisi berhasil menyita 12 ribu pil double L dan sebatang ganja kering siap edar.
Dari keterangan tersangka kedua, muncul nama Muhammas Shaikhudin (34) warga Dusun Adisono, Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging yang merupakan penyuplai barang haram tersebut. Pada Minggu (05/12), dini hari polisi menangkap pelaku di rumahnya. Dari tangannya, pelaku mendapati 6 ribu pil koplo.Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Sutrisno Yuwono menjelaskan, tersangka kedua kembali menyebutkan nama lain yang menyuplai ganja miliknya. ''Dan tertangkaplah, tersangka keempat, David Mistiono (26) warga Dusun Jatisari, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo,'' katanya.Hasilnya, masih lanjut Kasat Narkoba, dari tangan tersangka keempat yang ditangkap di rumahnya didapat 23 paket ganja kering siap edar. ''Keempat tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Mojokerto. Kami masih memburu AM (20), yang diduga kuat sering kali menyuplai barang haram jenis ganja ke Mojokerto,'' lanjutnya. (brt.jtm/*)]
Senin, 13 Desember 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA