Sabtu, 14 Januari 2012

Curi 2,5 Kg Bawang Merah, Kakak-Beradik Digiring ke Kantor Polisi

Magetan - Fajar Nusantara,
Tertangkap basah mencuri 2,5kg bawang merah di areal lahan bawang Desa Turi Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan, dua kakak beradik warga Desa Sidowayah, kecamatan setempat diamankan petugas polsek.
Menurut Suratin (60) pemilik bawang, kakak beradik Suminem (26) dan Tuminem (40) terlihat oleh salah seorang temannya saat sedang memetik bawang merah.
Kemudian saat didekati keduanya justru lari kea rah lahan jagung yang berada tidak jauh dari lokasi.
"Ada yang melihat mereka sedang memetik bawang kemudian saat didekati mereka justru lari dan bersembunyi di lahan jagung.
Kemudian saya bersama pertani lainnya langsung mengepung lahan jagung," kata Suratin kepada wartawan belum lama ini.
Setelah tertangkap, lanjut Suratin, kedua bersaudara tersebut langsung dibawa ke balai desa setempat. Kemudian salah seorang warga menghubungi Polsek Panekan. Aparat yang datang ke balai desa langsung mengamankan keduanya ke mapolsek setempat.
Sebelum dibawa ke mapolsek setempat, Suminem sempat mengatakan kalau dia dan kakaknya nekat mencuri bawang karena tidak punya uang belanja. Dan bawang hasil curiannya tersebut rencananya mau dipakai sebagai bumbu masak.
"Saya ambil setengah kilo kalau mbak Minem ambil 2 kg. Tapi sumpah mas saya baru sekali ini mencuri untuk kebutuhan bumbu dapur," ungkapnya.
Sementara Kapolsek Panekan, AKP Sri Bagyo mengatakan tetap akan menyelesaikan kasus ini. "Memang mereka hanya mencuri 2,5kg tapi ini tetap bentuk tindak pencurian dan melanggar pasal 363 KUHP tetang pencurian," ujarnya saat di balai desa.(abd/*dtc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SILAKAN KOMENTAR KRITIK DAN SARAN ANDA

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

VIDEO

ENTER-TAB1-CONTENT-HERE

RECENT POSTS

ENTER-TAB2-CONTENT-HERE

POPULAR POSTS

ENTER-TAB3-CONTENT-HERE
 

FAJAR NUSANTARA Copyright © 2010 tim-redaksi is Designed by abud_talang